Taaruf dan Khitbah Itu Bukan Pacaran lho, terus apa?
Source: Google |
Pernikahan tidak
terjadi begitu saja. Sesuai syariat, ada proses yang harus dilalui sebelum
melaksanakan akad pernikahan, yaitu taaruf
(perkenalan melalui pihak ketiga), khitbah/lamaran,
lalu pernikahan. Islam sudah mengatur tata cara proses ini sebaik mungkin untuk
menjaga diri pasangan calon. Akan tetapi, semakin ke sini banyak hal yang
berubah pada kebiasaan masyarakat. Ajaran Islam tidak diindahkan lagi dan
menggantinya dengan mengikuti budaya barat. Dimulai dari proses awal taaruf saja, banyak orang yang
menyalahgunakan masa ini untuk mendekati seseorang. Dengan bersembunyi dibalik
tameng taaruf, salah satu pihak beralasan untuk sering berkirim kabar dan
menanyakan hal-hal pribadi. Padahal dalam syariat, taaruf dilakukan melalui
perantara untuk bertukar informasi satu sama lain dalam bentuk dokumen. Kedua
belah pihak tidak diperkenankan untuk melakukan urusan berdua tanpa
sepengetahuan perantara.
Apabila pasangan calon
sudah ke tahap khitbah, statusnya
tetap belum sah. Hanya akad nikah yang menghalalkan keduanya. Dalam masa khitbah, kita tetap harus menjaga diri
dari calon laki-laki/wanita. Tidak berarti dalam masa itu kita sudah berhak
pergi bersama hanya berdua, lebih sering berkomunikasi, dan hal lain
semacamnya. Tetap semua harus melalui perantara seperti saat melakukan taaruf. Sekali pun nantinya pasangan
calon ini melakukan pernikahan, akan tetapi keduanya harus tetap menjaga diri
dari satu sama lain. Dalam masa ini setan lebih mudah masuk ke dalam hati
karena adanya perasaan memiliki satu sama lain setelah sudah saling terikat
dengan lamaran.
Baca Selengkapnya: https://trenlis.co/taaruf-dan-khitbah-itu-bukan-pacaran-lho-terus-apa/
0 komentar