Taaruf dan Khitbah Itu Bukan Pacaran lho, terus apa?

by - 23.50

See the source image
Source: Google


Pernikahan tidak terjadi begitu saja. Sesuai syariat, ada proses yang harus dilalui sebelum melaksanakan akad pernikahan, yaitu taaruf (perkenalan melalui pihak ketiga), khitbah/lamaran, lalu pernikahan. Islam sudah mengatur tata cara proses ini sebaik mungkin untuk menjaga diri pasangan calon. Akan tetapi, semakin ke sini banyak hal yang berubah pada kebiasaan masyarakat. Ajaran Islam tidak diindahkan lagi dan menggantinya dengan mengikuti budaya barat. Dimulai dari proses awal taaruf saja, banyak orang yang menyalahgunakan masa ini untuk mendekati seseorang. Dengan bersembunyi dibalik tameng taaruf, salah satu pihak beralasan untuk sering berkirim kabar dan menanyakan hal-hal pribadi. Padahal dalam syariat, taaruf dilakukan melalui perantara untuk bertukar informasi satu sama lain dalam bentuk dokumen. Kedua belah pihak tidak diperkenankan untuk melakukan urusan berdua tanpa sepengetahuan perantara.


Apabila pasangan calon sudah ke tahap khitbah, statusnya tetap belum sah. Hanya akad nikah yang menghalalkan keduanya. Dalam masa khitbah, kita tetap harus menjaga diri dari calon laki-laki/wanita. Tidak berarti dalam masa itu kita sudah berhak pergi bersama hanya berdua, lebih sering berkomunikasi, dan hal lain semacamnya. Tetap semua harus melalui perantara seperti saat melakukan taaruf. Sekali pun nantinya pasangan calon ini melakukan pernikahan, akan tetapi keduanya harus tetap menjaga diri dari satu sama lain. Dalam masa ini setan lebih mudah masuk ke dalam hati karena adanya perasaan memiliki satu sama lain setelah sudah saling terikat dengan lamaran. 


You May Also Like

0 komentar